www.tbindonesia.or.id
 > Program TBC > Gerdunas
Awal Daily RSS News Feed Peta Situs Kontak
Stop TB, Gerakan Terpadu Penanggulangan TB Terpadu

STRUKTUR GERDUNAS

7

Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia disadari tidak bisa dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan saja, tetapi perlu dukungan, peran aktif serta keterlibatan semua pihak. Oleh karena itu perlu dibentuknya suatu gerakan terpadu yang bersifat nasional. Melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 203/Menkes/III/1999 tentang maka dibentuklah Gerakan Terpadu Nasional (GERDUNAS TBC) yang merupakan organisasi fungsional yang memiliki struktur yang terdiri dari: Komite Nasional (KOMNAS), Komite Ahli (KOMLI) dan Tim Teknis Penanggulangan Tuberkulosis. Gerakan Terpadu nasional Penanggulangan Tuberkulosis (GERdunas TB) dicanangkan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 24 Maret 1999 bertepatan dengan Hari TB Sedunia.


Tingkat Pusat

Sesuai Dengan Surat Menteri Kesehatan No 1075/Menkes/SK/VIII/1999 tentang Pembentukan Komite Nasional Gerdunas maka Komnas mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut :

  1. Memberikan masukan dan saran kepada Menkes dalam menetapkan kebijaksanaan penanggulangan penyakit tuberkulosis di Indonesia
  2. Memberi masukan pengembangan metode dan teknologi terapan penanggulangan Tuberkulosis

Dalam melaksanakan tugasnya Komite Nasional bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan.

Sedangkan sesuai dengan Surat Keputusan MenteriKesehatan No 1076/Menkes/SK/VIII/1999 tentang Komite Ahli Gerakan Terpadu Nasional Penanggulangan Tuberkulosis maka Komli memiliki susunan keanggotaan yang terdiri dari para pejabat struktural dan pakar yang terkait dalam penanggulangan TBC, organisasi profesi serta unit-unit teknis kesehatan. Adapun fungsi KOMLI adalah memberikan masukan kepada Direktur Jenderal PPM & PL dalam menetapkan kebijaksanaan, strategi dan perkembangan pelaksanaan program penanggulangan TBC. Untuk pelaksanaan sehari-hari Gerdunas ini maka program dibantu oleh TIM TEKNIS yang berada dibawah dan tanggungjawab langsung kepada Dirjen PP & PL sebagai Direktur Program. Tim Teknis inianggotanya terdiri dari berbagai unsur lintas program dan lintas sektor. Tim Teknis sendiri memiliki enam kelompok kerja (POKJA) yaitu:

  1. Perencanaan dan Pengembangan Program

  2. Pendanaan Program

  3. Operasional Program

  4. Pelatihan

  5. Logistik Program

  6. Pemantauan dan Evaluasi


Gerdunas bekerja dibawah koordinasi Menteri Kesehatan dan Direktur Jendral PP & Pl akan bertindak sebagai Direktur Program, sedangkan seluruh personil dan kegiatan Subdirektorat P2TBC akan dibawa ke dalam organisasi tersebut secara fungsional. Untuk Kegiatan kesekretariatan maka dibentuklah sekretariat eksekutif Gerdunas TBC


Pada tahun 2002 sesuai dengan SK Wakil Direktur Gerdunas TBC terjadi perubahan pada sekretariat eksekutif Gerdunas TBC, dimana sekretaris eksekutif Gerdunas TBC adalah Kasubdit P2TBC, sehingga sekretariat ini akan lebih dinamis dan terintegrasi dengan program nasional.


Tingkat Propinsi

Di tingkat propinsi dibentuk GERDUNAS TBC Propinsi yang terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Teknis. Bentuk dan struktur organisasi disesuaikan dengan kebutuhan daerah.


Tingkat Kabupaten/Kota.

Di tingkat kabupaten/kota dibentuk GERDUNAS TBC kabupaten/kota yang terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Teknis. Bentuk dan struktur organisasi disesuaikan dengan kebutuhan kabupaten/kota.


[Attachment: Struktur Gerdunas TBC]



FAQ TB


Foto Kegiatan

......................................................

Arsip

......................................................

......................................................

Partners

Depkes RI
WHO
Stop TB