Profil Pelaksana – TB Indonesia

Profil Pelaksana

dr. Tiffany Tiara Pakasi

Ketua

Tugas Tim Kerja Tuberkolusis
  1. Menyusun Perencanaan Tim Kerja;
  2. Melakukan penyiapan perumusan kebijakan di bidang surveilans, deteksi dini, pengendalian faktor risiko, dan koordinasi upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkuloasis;
  3. Melaksanakan kebijakan di bidang surveilans, deteksi dini, pengendalian faktor risiko, dan koordinasi upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis;
  4. Melakukan penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang surveilans, deteksi dini, pengendalian faktor risiko, dan koordinasi upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis;
  5. Melaksanakan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang surveilans, deteksi dini, pengendalian faktor risiko, dan koordinasi upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis;
  6. Melaksanakan fasilitas perubahan perilaku dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis sesuai dengan kebutuhan program dan perkembangan penyakit;
  7. Melaksanakan kemitraan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis sesuai dengan kebutuhan program dan perkembangan penyakit;
  8. Melaksanakan fasilitasi advokasi pencegahan faktor risiko dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis sesuai dengan kebutuhan program dan perkembangan penyakit;
  9. Melaksanakan fasilitasi pencegahan dan pengendalian penyakit menular berbasis komunitas dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis sesuai dengan kebutuhan program dan perkembangan penyakit;
  10. Melaksanakan fasilitasi perlindungan khusus dalam rangka pencegahan pengendalian penyakit menular;
  11. Melaksanakan fasilitasi pembinaan teknis di bidang penyakit menular kepada Unit Pelaksana Teknis di bidang pencegahan dan pengendalian penyakit; dan
  12. Melakukan koordinasi teknis pengelolaan jabatan fungsional di bidang penyakit menular dengan satuan kerja terkait;
  13. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi tim kerja;
  14. Melaksanakan penyusunan laporan rutin, dan
  15. Menyampaikan laporan kepada direktur secara berkala atau sewaktu – waktu sesuai kebutuhan.