Saat ini Tuberkulosis masih merupakan salah satu penyebab utama kesakitan dan kematian di dunia dan Indonesia masih berada diperingkat ketiga dunia sebagai penyumbang penderita TB terbanyak setelah India dan Tiongkok. Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan insidensi kasus tuberkulosis menjadi 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030. Upaya penanggulangan tuberkulosis di Indonesia tahun 2020‐2024 telah diarahkan untuk mempercepat upaya Indonesia mencapai eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030, serta mengakhiri epidemi tuberkulosis di tahun 2050.
Namun, capaian indikator utama Program TBC tahun 2021 seperti indikator penemuan dan pengobatan pada TB sensitif obat (SO) maupun TB resisten obat (RO) masih dibawah target nasional. Oleh karena itu, dalam rangka evaluasi capaian indikator program TBC tahun 2022 dan percepatan peningkatan capaian indikator program TBC tahun 2022, maka dilakukan pertemuan monitoring dan evaluasi program TBC yang melibatkan pelaksana kegiatan TBC di pusat dan daerah serta lintas program dan lintas sektor agar target eliminasi TBC tetap dapat tercapai.
Pada 2 Agustus 2022, Dirjen P2P, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS resmi membuka Pertemuan Nasional Monitoring dan Evaluasi Program Tuberkulosis Tahun 2022 didampingi oleh Plt. Direktur P2PM, dr. Tiffany Tiara Pakasi, Plt. Sesditjen P2P, dr. Yudhi Pramono, MARS dan Kadinkes Prov. Banten. Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS.
Dalam arahannya, Dirjen menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti amanat Perpres No. 67 tahun 2021 dan meningkatkan cakupan Penanggulangan TBC, Ditjen P2P telah Meluncurkan Gerakan Optimalisasi Penemuan Kasus TBC dalam rangkaian Hari TBC Sedunia tahun 2022 yang dilakukan serentak di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, Melakukan akselerasi penemuan kasus secara aktif dengan skrining gejala dan skrining Chest X-ray di 64 UPT Pemasyarakatan pada 6 Kanwil Kemenhukham, dan Meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor dengan Sosialisasi Pembentukan Forum Multi Sektor Penanggulangan TBC, serta Meluncurkan Sistem Informasi Tuberkulosis Mobile (SITB Mobile) untuk ketepatan pencatatan dan pelaporan data program TB.
“Dengan tidak jemu-jemunya, saya juga selalu mengingatkan amanat Perpres tentang 5 strategi yaitu: (1) Penguatan komitmen dan kepemimpinan, (2) Peningkatan akses masyarakat pada layanan TBC, (3) Intensifikasi upaya kesehatan, (4) Peningkatan penelitian, pengembangan dan inovasi, (5) Peningkatan peran serta lintas sektor dan (6) Penguatan manajemen program.” Tambah Dirjen.
Adapun upaya peningkatan capaian Penanggulangan TBC diperlukan beberapa hal yaitu peningkatan penemuan kasus secara aktif yang didukung intensifikasi kolaborasi layanan untuk meningkatkan cakupan penemuan kasus TBC, penyediaan sarana atau jejaring diagnosis TBC di semua layanan rujukan, penyediaan logistik yang mencukupi dan berkesinambungan, peningkatan kompetensi, inisiasi dan partisipasi seluruh petugas kesehatan dalam pencegahan dan pengobatan TBC termasuk kasus TBC berat serta pemantauan minum obat, dan peningkatan peran kelompok penyintas TBC dan komunitas dalam KIE untuk cakupan keberhasilan pengobatan, serta pemberian TPT pada kontak serumah ditingkatkan dan diperkuat dengan edukasi oleh petugas kepada masyarakat untuk capaian indicator pengobatan pencegahan untuk semua kontak dengan pasien TBC.
Terakhir Dirjen berharap agar amanat Perpres dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Demikian pula agar peningkatan akses masyarakat pada pelayanan TBC yang komprehensif, bermutu, terjangkau, dan berpihak pada pasien dapat diwujudkan dan diperkuat dengan penemuan kasus secara aktif.
Dalam kesempatan yang sama Dirjen juga memberikan hadiah kepada pemenang lomba Gerakan Optimalisasi Penemuan Kasus Tuberkulosis dalam rangka HTBS tahun 2022, yang terdiri dari Dinkes Kabupaten Mimika, Suku Dinas Kota Jakarta Timur dan Dinkes Kabupaten Lampung Selatan. Adapun narasumber dalam pertemuan yaitu; DTO, Ketua Tim Kerja TBC, PMU GF TB, PR Komunitas STPI-Penabulu, Kemendagri, Kepala SR Adinkes, Ketua Tim Penggerak PKK, Kadinkes Kota Tangerang, dan PESAT Medan. (SSR)